RSJD Ganti Nama Jadi RS Alamsjah, DPRD Lampung Soroti Mutu Pelayanan

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menghadiriperesmian nama RS Alamsjah Ratu Perwiranegara
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menghadiri peresmian nama RS Alamsjah Ratu Perwiranegara, Rabu 12 Agustus 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Peresmian nama Rumah Sakit (RS) Alamsjah Ratu Perwiranegara menjadi momentum memperkuat identitas rumah sakit sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.

Peresmian itu di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Rabu 12 Agustus 2026. Hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, dan Anggota Komisi IV DPRD Puji Sartono.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menegaskan, perubahan nama harus berujung pada hasil nyata berupa peningkatan mutu pelayanan.

Transformasi, kata Yanuar, jangan berhenti pada identitas. Harus diikuti peningkatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta akses pelayanan bagi masyarakat.

“Perubahan nama ini harus membawa perubahan nyata. Masyarakat harus merasakan pelayanan kian berkualitas, profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” tegasnya.

Menurutnya, RS Alamsjah Ratu Perwiranegara harus menjadi fasilitas kesehatan yang berorientasi hasil. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi ukuran penting agar transformasi benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Ia memastikan DPRD Lampung melalui Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan di sektor kesehatan. Termasuk memastikan peningkatan pelayanan dan kualitas fasilitas berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Peresmian nama ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada sosok Alamsjah Ratu Perwiranegara. Selain itu, juga momentum membangun semangat pengabdian lebih kuat dalam melayani kesehatan kepada masyarakat Lampung. (hms)

Related posts

Leave a Comment